I. DESKRIPSI
Gambaran Umum
Pembahasan konsep dan teori kebijakan
luar negeri dikaitkan dengan dua konteks khusus yaitu globalisasi dan
demokratisasi pasca perang dingin. Di
tengah dunia yang dicirikan oleh interdepensi yang semakin intensif politik
luar negeri menjadi instrument utama setiap pemerintah untuk memanfaatkan
setiap peluang pencapaian tujuan nasional di lingkungan eksternalnya serta
mengatasi atau mengurangi kendala atau hambatan pencapaian tujuan tersebut.
Kebijakan luar negeri juga mencerminkan
nilai-nilai dasr yang dianut oleh suatu negara dalam interaksinya dengan aktor
lain karena nilai-nilai tersebut menjadi pedoman perilaku dalam Hubungan
Internasional. Tetapi perlu juga dicatat sebagaimana yang dikemukakan kaum
realis bahwa kebijakan laur negeri tidak saja dituntun oleh nilai dan idealisme
politik tetapi juga penggunaan power politics demi mempertahankan kepentingan
vital setiap aktor.
Studi
kebijakan luar negeri sesungguhnya mencakup bidang yang sangat luas karena
berbagai aspek dari kebijakan suatu negara dibahas secara sistematis dan kritis
untuk mengetahui bagaimana negara tersebut mencapai tujuan-tujuan nasionalnya
di lingkungan eksternalnya. Pelaksanaan kebijakan luar negeri melalui
instrument diplomasi juga tidak terlepas dari kemampuan nasioanal suatu negara.
Departemen Luar Negeri tidak mungkin bekerja sendiri dalam mencapai tujuan
nasional dan karena itu koordinasi dengan lembaga pemerintah maupun non
pemerintahan merupakan hal yang sangat perlu.
Tujuan Khusus
Kepentingan
nasional sangat luas cakupannya dan karena itu harus dijabarkan ke dalam tujuan
kebijakan luar negeri yang lebih spesifik dan dapat diukur tingkat keberhasilan
pencapaiannya. Pencapaian tujuan kebijakan luar negeri suatu negara sangat
ditentukan oleh peluang dan kendala yang ada di lingkungan eksternalnya.
Pemerintah dalam hal ini Departemen Luar Negeri harus dapat mengendefinasikan
peluang atau kesempatan yang tersedia demi pencapaian tujuan nasional. Para
pembuat kebijakan luar negeri diharapkan dapat memaksimalkan peluang yang ada ditengah
persaingan global yang semakin ketat sambil mengurangi atau mengatasi
kendala-kendala yang ada.
Selain tujuan kebijakan luar negeri
dalam bidang ekonomi Indonesia juga berusaha menciptakan hubungan yang baik
dengan negara-negara tetangga demi menciptakan stabilitas regional yang penting
untuk pembangunan ekonomi. Karena itu keberadaan dan fungsi ASEAN menjadi salah
satu prioritas penting dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Meskipun
negara-negara ASEAN bukan mitra dagang terbesar Indonesia, tetapi ada
masalah-maslah tertentu yang dapat diselesaikan secara lebih efektif di tingkat
regional negara-negara ASEAN secara individual tidak melakukannya sendiri dan
untuk itu mereka harus bekerja sama dan secara kolektif dapat meningkatkan
bargaining power menghadapi kekuatan-kekuatan besar seperti Cina, Jepang, AS
dan India.
Peningkatan kerjasama kerangka ASEAN
sebagai tujuan kebijakan luar negeri Indonesia juga penting untuk mengatasi
ancaman keamanan non-tradisional seperti terorisme, penyelunduapan senjata
perdagangan obat bius, bajak laut, perdagangan manusia, dsbnya. Dengan demikian
konsep tujuan kebijakan luar negeri lebih sempi cakupannya dan lebih measurable
dibandingkan dengan konsep kepentingan nasional. Pencapaian tujuan kebijakan
luar negeri bisa diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Secara kualitatif
pencapaian tujuan kebijakan luar negeri Indonesia bisa diukur dengan melihat
pernyataan-pernyataan negara dan peran civil society di Indonesia. Memang pemulihan citra suatu negara di mata dunia
internasional agak sulit diukur secara kuantitatif, apalagi sifat penilaiannya
sangat subyektif. Pencapaian tujuan kebijakn luar negeri suatu negara sangat
ditentukan oleh peluang dan kendala yang ada dilingkungan eksternalnya.
II. PEMBAHASAN
Kebijakakan Luar Negeri dalam Era
Globalisasi dan Demokrasi: Indonesia Dalam Sorotan
Kebijakan luar negeri merupakan
Instrument kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah suatu negara berdaulat untuk
menjalin hubugan dengan aktor-aktor lain dalam politik dunia demi mencapai
tujuan nasionalnya. Tidak semua tujuan negara dapat dicapai didalam negeri.
Karena itu suatu negara harus menjalin hubungan dengan negara atau aktor-aktor
lain dalam sistem internasional. Politik internasional atau politik dunia
merupakan hasil interaksi antara minimal dua negara melalui politik luar negeri
masing-masing. Perbedaan politik luar negeri dengan politik internasional
terletak di dalam kata kunci untuk kedua pokok bahasan tersebut. Kebijakan luar
negeri menekannkan pada kebijakan suatu negara terhadap lingkungan eksternalnya
dalam rangka memperjuangkan atau mempertahankan kepentingan nasional. Sedangkan
politik internasional menggunakan kata kunci interaksi karena mempertemukan
minimal dua aktor yang saling berhubungan
satu dengan yang lain.
Defenisi konsep kebijakan luar negeri
Ada
banyak defenisi tentang kebijakan luar negeri dengan tekanan yang berbeda-beda.
Di bawah ini akan diberikan defenisi yang sering digunakan oleh akademisi
maupun praktisi selama ini. Mark R. Amstuts, dalam defenisinya ada tiga ada
tekanan tiga tekanan utama yaitu tindakan atau kebijakan pemerintah, pencapaian
kepentingan nasional dan jangkauan kebijakan luar negeri yang melewati batas
kewilayahan suatu negara. Dengan demikian semua kebijakan pemerintah yang
membawa dampak bagi aktor-aktor lain diluar batas wilayahnya secara konseptual merupakan bagian
dari pengertian kebijakan luar negeri.
Defenisi
yang diberikan oleh Kegley dan Wittkopf menekankan bahwa studi kebijakan
luar negeri harus memperhatikan nilai-nilai yang mendasari perumusan tujuan
suatu negara serta alat yang digunakannya untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurut Howard Lentner pengertian kebijakan luar negeri harus mencakup tiga
elemen dasar dari setiap kebijakan yaitu: penentuan tujuan yang hendak dicapai,
pengerahan sumberdaya dan pelaksanaan dari kebijakan yang terdiri dari
rangkaian tindakan dengan secara aktual menggunakan sumberdaya atau pelaksanaan
dari kebijakan yang terdiri dari rangkaian tindakan dengan secara aktual
menggunakan sumber daya yang sudah ditetapkan.
Analisis Kebijakan Luar Negeri
Analisis kebijakan luar negeri melibatkan studi
tentang bagaimana negara membuat kebijakan luar negeri. Seperti
akan menganalisis proses pengambilan keputusan, FPA melibatkan studi dari kedua
politik internasional dan domestik. FPA juga menarik pada studi
tentang diplomasi , perang , organisasi antar pemerintah ,
dan sanksi ekonomi , masing-masing
yang berarti di mana negara dapat menerapkan kebijakan luar negeri. Dalam
akademisi, analisis kebijakan luar negeri paling sering diajarkan dalam
disiplin kebijakan publik dalam ilmu politik atau studi politik , dan studi hubungan internasional . FPA
dianggap juga sebagai sub-bidang studi hubungan internasional yang bertujuan
untuk memahami proses-proses pengambilan keputusan di luar kebijakan luar
negeri. Para ulama yang paling menonjol dalam bidang studi yang Snyder,
Rosenau, dan Allison.
Menurut foreignpolicyanalysis.org, "Sebagai
bidang studi, analisis kebijakan luar negeri ditandai oleh aktor-spesifik
fokus. Dalam istilah sederhana, ini adalah studi tentang proses, efek,
menyebabkan, atau output dari kebijakan luar negeri pengambilan keputusan baik
secara komparatif atau kasus khusus Argumen yang mendasari dan sering implisit
berteori. bahwa manusia, yang bertindak sebagai sebuah kelompok atau dalam
suatu kelompok, menyusun dan menyebabkan perubahan dalam politik internasional.
"
Tahapan dalam
pengambilan keputusan Pembuatan kebijakan luar negeri melibatkan beberapa
tahap:
·
Penilaian
lingkungan politik internasional dan domestik -
Kebijakan luar negeri dibuat dan diterapkan dalam konteks politik internasional
dan domestik, yang harus dipahami oleh negara dalam rangka untuk menentukan
pilihan kebijakan terbaik asing. Sebagai contoh, negara mungkin perlu
menanggapi krisis internasional .
·
Tujuan
pengaturan - Sebuah negara memiliki beberapa tujuan
kebijakan luar negeri. Sebuah negara harus menentukan tujuan yang
dipengaruhi oleh lingkungan politik internasional dan domestik pada waktu
tertentu. Selain itu, tujuan kebijakan asing dapat konflik, yang akan
membutuhkan negara untuk memprioritaskan.
·
Penentuan
pilihan kebijakan - Sebuah negara kemudian harus
menentukan apa pilihan kebijakan yang tersedia untuk memenuhi tujuan atau
tujuan yang ditetapkan dalam terang lingkungan politik. Hal ini akan
melibatkan penilaian kapasitas negara untuk menerapkan opsi kebijakan dan
penilaian terhadap konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan.
·
Keputusan
resmi membuat tindakan - Sebuah keputusan kebijakan
formal asing akan diambil pada beberapa tingkat dalam
pemerintahan. Keputusan kebijakan luar negeri biasanya dibuat olehcabang eksekutif pemerintah. Aktor
pemerintah umum atau lembaga yang membuat keputusan kebijakan luar negeri
meliputi: kepala negara (seperti presiden )
atau kepala pemerintahan (sepertiperdana menteri ), lemari , atau menteri .
·
Pelaksanaan
pilihan kebijakan yang dipilih - Setelah pilihan kebijakan
luar negeri telah dipilih, dan keputusan resmi telah dibuat, maka kebijakan
tersebut harus dilaksanakan. Kebijakan luar negeri ini paling sering
diimplementasikan oleh lengan kebijakan spesialis luar negeri dari birokrasi
negara, seperti Departemen Luar Negeri atau Departemen Luar Negeri . Departemen
lain juga mungkin memiliki peran dalam melaksanakan kebijakan luar negeri,
seperti departemen untuk: perdagangan , pertahanan , dan bantuan .
Konsep-konsep dasar yang terkait dengan
kebijakan luar negeri
Konsep pertama untuk memahami keperluan
analisis kebijakan luar negeri adalah kepentingan nasional. Secara common sense
kebijakan luar negeri senantiasa diabdikan untuk kepentingan nasional tetapi
kita tidak memperoleh informasi yang substansi dengan pernyataan seperti itu.
Konsep kepentingan nasional merupakan salah satu maknanya sangat mengambang
tergantung siapa yang mendefenisikannya.
Karena
itu para ahli studi kebijakan luar
negeri mecoba mendefenisikan konsep ini melaui pembuatan kriteria. Misalnya,
Miroslav Nincic memperkenallkan tiga kriteria asumsi dasar yang harus dipenuhi
dalam mendefinisikan kepentingan nasional. Pertama, kepentingan itu harus
bersifat vital sehingga pencapaiannya menjadi prioritas utama bagi pemerintah
dan masyarakat. Kedua, kepentingan tersebut harus berkaitan dengan lingkungan
internasional. Ketiga, kepentingan nasional harus melampaui kepentingan yang
bersifat partikularistik dari individu, kelompok, lembaga pemerintahan sehingga
menjadi kepedulian masyarakat secara keseluruhan.
Demokratisasi dan Kebijakan Luar Negeri
Ada
dua unsur penting dari demokrasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana
pembuatan kebijakan pemerintah memnuhi kriteria demokrasi. Pertama, pembuatan
kebijakan tersebut harus dikendalikan oleh rakyat diwujudkan melaului pemilihan
para wakil rakyat yang pada gilirannya berfungsi untuk mengawasi eksekutif
dalam menjalankan pemerintahan.
Kedua,
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah harus menjamin kedudukan politik
yang sama bagi setiap warga negara untuk menjamin prinsip democratic
cityzenship. Selama pemerintahan
Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto kebijakan luar negeri Indonesia
sangat didominasi oleh pemerintahan baik menyangkut substansi maupun struktur
kelembagaanya. Pembuatan kebijakan luar negeri mencerminkan ststist model yang
sangat sentralistik dan kekuasaan eksekutif memonopoli proses pembuatan
kebijakan luar negeri. Politik domestik tidak menjadi kendala dalam kebijakan
luar negeri. Politik domestik tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan
luar negeri.
Model Kebijakan Luar Negeri
·
Model Aktor Rasional
Model aktor rasional
didasarkan pada teori pilihan
rasional. Model ini
mengadopsi negara sebagai unit analisis utama, dan hubungan antar-negara (atau
hubungan internasional) sebagai konteks untuk analisis. Negara dipandang sebagai aktor
kesatuan monolitik, mampu membuat keputusan rasional berdasarkan peringkat preferensi
dan memaksimalkan nilai. Menurut
model aktor rasional, keputusan yang rasional proses pengambilan digunakan oleh
negara. Proses ini meliputi:
a) Tujuan
pengaturan dan peringkat.
b) Pertimbangan
pilihan.
c) Penilaian
konsekuensi.
d) Laba-maksimisasi.
Model
aktor rasional telah menjadi sasaran kritik. Model
ini cenderung mengabaikan berbagai variabel politik, yang meliputi Michael
Clarke: ". Keputusan politik, non-politik keputusan, prosedur birokrasi,
kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, dan kecelakaan belaka" [3]
·
Model Birokrasi Politik
Dalam
model ini negara tidak terlihat sebagai aktor kesatuan monolitik. Sebaliknya itu adalah kumpulan
birokrasi yang berbeda bersaing untuk meningkatkan pendanaan mereka dan ukuran. Hal-hal yang sering dipandang sebagai
sebuah permainan zero sum di mana "menang" satu birokrasi 'atau
meningkatkan tingkat pendanaan dipandang sebagai kerugian bagi birokrasi lain. Berikut keputusan dibuat oleh
birokrasi bersaing terhadap satu sama lain dan menyarankan solusi untuk masalah
yang akan melibatkan menggunakan sumber daya mereka sehingga untuk meningkatkan
tingkat kepentingannya.
·
Model Proses Organisasi
Dalam
model ini birokrasi yang berbeda memiliki prosedur yang berbeda operasi
standar. Prosedur-prosedur ini
dibuat untuk memungkinkan operasi sehari-hari yang akan dilaksanakan. Sering kali sebuah perintah atau
keputusan akan harus bekerja di sekitar ini prosedur standar. Hal ini sering sangat sulit bagi
birokrasi untuk melakukan sesuatu "keluar dari karakter" atau
bertentangan dengan prosedur standar mereka.
·
Model-model lain
a) Antar-cabang
politik Model
b) Membesarkan
diri model-model ini salah satu pemimpin bertindak atas nama-Nya atau
kepentingan dirinya.
c) Dalam
model-model ini proses politik pengambilan keputusan tubuh dipengaruhi oleh
banyak aktor-aktor non-pemerintah seperti LSM atau media.
Nation-branding sebagai Upaya
Peningkatan Posisi Internasional Indonesia
Citra
negara akan mempengaruhi hubungan dengan negara lain. Hal ini dapat dilihat dalam sektor
perdagangan, investasi dan pariwisata. Citra Negara juga dipengaruhi
perilaku penyelenggara negara dalam
mengelola negara atau penyelenggara
negara dan warga negaranya ketika pergi ke
luar negeri, baik belajar, bekerja atau melakukan bisnis. Citra sebuah negara bukan hanya merek sebuah
produk dari suatu negara, atau membuat logo dan tagline lalu didukung iklan yang mahal di berbagai media.
Citra negara tidaklah sesederhana itu,
negara yang sudah mempunyai citra yang
baik di dunia dibangun dari proses yang
panjang.
Citra
atau reputasi suatu negara mempengaruhi setiap hubungan dengan dunia luar.
Contoh yang paling jelas dapat dilihat dalam sektor perdagangan, investasi dan
pariwisata. Citra sebuah negara juga mempengaruhi bagaimana warga negara
diperlakukan ketika mereka pergi ke luar negeri untuk belajar, bekerja atau
melakukan bisnis. Keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan reputasi negara
secara tidak langsung merupakan bentuk pelayanan yang baik bagi warga
negaranya. Hal tersebut menjadi tugas setiap pemerintahan untuk mengembangkan
citra negaranya di luar negeri. Di pasar global, citra negara digambarkan dari
karakter masyarakat dan juga produk yang dihasilkannya. Citra sebuah negara
bukanlah merek sebuah perusahaan, tidak sesederhana yang kita pahami yaitu:
membuat logo dan tagline lalu didukung
iklan yang mahal di berbagai media. Citra negara tidaklah sesederhana itu,
negara yang sudah mempunyai citra yang baik di dunia dibangun dari iklan yang paling manjur yaitu
iklan dari mulut ke mulut dan adanya tokoh kuat yang mampu membawa nama baik negara
tersebut.
Di
negara-negara Asia, branding biasanya
menggunakan kata sifat tunggal di depan
nama negara tersebut. Tapi secara umum,
branding seperti ini memiliki pengaruh yang kecil pada reputasi suatu negara.
Kebanyakan kampanye seperti itu berusaha menonjolkan citra positif suatu negara
secara umum sementara seringkali sisi lain dilupakan, sehingga iklan itu hanya
efektif menyentuh keingintahuan orang lain yang belum pernah menjejakkan
kakinya di negara yang sedang beriklan. Indonesia, dalam hal ini Kementerian
Perdagangan sejak 3 tahun yang lalu mulai membangun kesadaran (awareness)
masyarakat Indonesia dan dunia mengenai citra produk Indonesia sebagai upaya
membangun nation branding. Dengan tagline “remarkable Indonesia”, Kementerian
Perdagangan melakukan berbagai upaya nyata untuk membangun citra positif
Indonesia.
Awareness
tersebut mulai dibangun di dalam negeri dengan program Aku Cinta Indonesia.
Upaya untuk membangun kecintaan dan kebanggaan akan produksi dalam negeri ini
berdasarkan fakta bahwa sebagian masyarakat Indonesia sendiri masih menganggap
kualitas produk dalam negeri masih rendah. Disamping itu, fanatisme terhadap
merek luar negeri juga membuat sebagian masyarakat Indonesia lebih memilih
produk merek luar negeri dari pada produk merek dalam negeri. Program ini
merupakan gagasan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri nasional dan
UMKM. Program ACI ini mendorong pertumbuhan produk industri seperti Batik,
Sepatu, Kuliner, dan industri kreatif lainnya. Kenyataannya, produk merek
Indonesia sudah banyak mendapat
pengakuan dari dunia Internasional
sebagai produk yang berkualitas.
Perlu
dorongan terhadap kesadaran dan kebanggaan rakyat Indonesia terhadap produk
dalam negeri akan membangkitkan harga dan rasa percaya diri sebagai bangsa yang
secara positif akan membawa perubahan terhadap perilaku konsumen dalam negeri.
Kecintaan akan produk dalam negeri akan membawa multiplier efek yang besar bagi
perekonomian dalamnegeri, semakin bergairahnya usaha dalam negeri baik
manufaktur maupun UMKM, berdampak kepada penyerapan tenaga kerja yang lebih
besar. Dengan penduduk + 230 juta,
Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial, maka program ACI sudah seharusnya mendapatkan
dukungan semua pihak, agar pasar Indonesia tidak dipenuhi oleh produk-produk
impor.
III. PENUTUP
Simpulan
Dari pembahasan tersebut telah diuraikan
konsep tentang kebijakan luar negeri. Konteks umum dari perumusan dan
pelaksanaan kebijakan luar negeri dewasa ini adalah fenomena globalisasi dan
demokratisasi. Kedua fenomena tersebut telah membawa dampak yang luas terhadap
kebijakan luar negeri setiap negara. Globailisasi menciptakan peluang dan
kendala bagi setiap negara kemampuannya untuk mencapai tujuannya dilingkungan
eksternal sangat ditentukan oleh kapabilitas nasional.
Daftar Pustaka
Jemadu,
Aleksius. Politik Global dalam Teori dan
Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008. ISBN: 979-978-756-382-0
M. Clarke. 'Sistem Kebijakan Luar Negeri: Sebuah
Kerangka untuk Analisis', dalam M. Clarke dan B. White (eds) Memahami Kebijakan
Luar Negeri: Kebijakan Pendekatan Sistem Asing. Cheltenham: Edward Elgar
1989.
Jean
A. Garrison. Analisis Kebijakan Luar
Negeri pada 20/20: Simposium. ‘’Studi Internasional Tinjauan 5, 2003. hlm
155-202