Selasa, 14 Januari 2014

KEBIJAKAN LUAR NEGERI DALAM ERAGLOBALISASI DAN DEMOKRATISASI: INDONESIA DALAM SOROTAN


 I. DESKRIPSI
Gambaran Umum

Pembahasan konsep dan teori kebijakan luar negeri dikaitkan dengan dua konteks khusus yaitu globalisasi dan demokratisasi  pasca perang dingin. Di tengah dunia yang dicirikan oleh interdepensi yang semakin intensif politik luar negeri menjadi instrument utama setiap pemerintah untuk memanfaatkan setiap peluang pencapaian tujuan nasional di lingkungan eksternalnya serta mengatasi atau mengurangi kendala atau hambatan pencapaian tujuan tersebut.
 Kebijakan luar negeri juga mencerminkan nilai-nilai dasr yang dianut oleh suatu negara dalam interaksinya dengan aktor lain karena nilai-nilai tersebut menjadi pedoman perilaku dalam Hubungan Internasional. Tetapi perlu juga dicatat sebagaimana yang dikemukakan kaum realis bahwa kebijakan laur negeri tidak saja dituntun oleh nilai dan idealisme politik tetapi juga penggunaan power politics demi mempertahankan kepentingan vital setiap aktor.
            Studi kebijakan luar negeri sesungguhnya mencakup bidang yang sangat luas karena berbagai aspek dari kebijakan suatu negara dibahas secara sistematis dan kritis untuk mengetahui bagaimana negara tersebut mencapai tujuan-tujuan nasionalnya di lingkungan eksternalnya. Pelaksanaan kebijakan luar negeri melalui instrument diplomasi juga tidak terlepas dari kemampuan nasioanal suatu negara. Departemen Luar Negeri tidak mungkin bekerja sendiri dalam mencapai tujuan nasional dan karena itu koordinasi dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintahan merupakan hal yang sangat perlu. 

Tujuan Khusus

            Kepentingan nasional sangat luas cakupannya dan karena itu harus dijabarkan ke dalam tujuan kebijakan luar negeri yang lebih spesifik dan dapat diukur tingkat keberhasilan pencapaiannya. Pencapaian tujuan kebijakan luar negeri suatu negara sangat ditentukan oleh peluang dan kendala yang ada di lingkungan eksternalnya. Pemerintah dalam hal ini Departemen Luar Negeri harus dapat mengendefinasikan peluang atau kesempatan yang tersedia demi pencapaian tujuan nasional. Para pembuat kebijakan luar negeri diharapkan dapat memaksimalkan peluang yang ada ditengah persaingan global yang semakin ketat sambil mengurangi atau mengatasi kendala-kendala yang ada.
Selain tujuan kebijakan luar negeri dalam bidang ekonomi Indonesia juga berusaha menciptakan hubungan yang baik dengan negara-negara tetangga demi menciptakan stabilitas regional yang penting untuk pembangunan ekonomi. Karena itu keberadaan dan fungsi ASEAN menjadi salah satu prioritas penting dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Meskipun negara-negara ASEAN bukan mitra dagang terbesar Indonesia, tetapi ada masalah-maslah tertentu yang dapat diselesaikan secara lebih efektif di tingkat regional negara-negara ASEAN secara individual tidak melakukannya sendiri dan untuk itu mereka harus bekerja sama dan secara kolektif dapat meningkatkan bargaining power menghadapi kekuatan-kekuatan besar seperti Cina, Jepang, AS dan India.
Peningkatan kerjasama kerangka ASEAN sebagai tujuan kebijakan luar negeri Indonesia juga penting untuk mengatasi ancaman keamanan non-tradisional seperti terorisme, penyelunduapan senjata perdagangan obat bius, bajak laut, perdagangan manusia, dsbnya. Dengan demikian konsep tujuan kebijakan luar negeri lebih sempi cakupannya dan lebih measurable dibandingkan dengan konsep kepentingan nasional. Pencapaian tujuan kebijakan luar negeri bisa diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Secara kualitatif pencapaian tujuan kebijakan luar negeri Indonesia bisa diukur dengan melihat pernyataan-pernyataan negara dan peran civil society di Indonesia.  Memang pemulihan citra suatu negara di mata dunia internasional agak sulit diukur secara kuantitatif, apalagi sifat penilaiannya sangat subyektif. Pencapaian tujuan kebijakn luar negeri suatu negara sangat ditentukan oleh peluang dan kendala yang ada dilingkungan eksternalnya. 

II. PEMBAHASAN
Kebijakakan Luar Negeri dalam Era Globalisasi dan Demokrasi: Indonesia Dalam Sorotan

Kebijakan luar negeri merupakan Instrument kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah suatu negara berdaulat untuk menjalin hubugan dengan aktor-aktor lain dalam politik dunia demi mencapai tujuan nasionalnya. Tidak semua tujuan negara dapat dicapai didalam negeri. Karena itu suatu negara harus menjalin hubungan dengan negara atau aktor-aktor lain dalam sistem internasional. Politik internasional atau politik dunia merupakan hasil interaksi antara minimal dua negara melalui politik luar negeri masing-masing. Perbedaan politik luar negeri dengan politik internasional terletak di dalam kata kunci untuk kedua pokok bahasan tersebut. Kebijakan luar negeri menekannkan pada kebijakan suatu negara terhadap lingkungan eksternalnya dalam rangka memperjuangkan atau mempertahankan kepentingan nasional. Sedangkan politik internasional menggunakan kata kunci interaksi karena mempertemukan minimal dua aktor yang saling berhubungan  satu dengan yang lain.

Defenisi konsep kebijakan luar negeri
            Ada banyak defenisi tentang kebijakan luar negeri dengan tekanan yang berbeda-beda. Di bawah ini akan diberikan defenisi yang sering digunakan oleh akademisi maupun praktisi selama ini. Mark R. Amstuts, dalam defenisinya ada tiga ada tekanan tiga tekanan utama yaitu tindakan atau kebijakan pemerintah, pencapaian kepentingan nasional dan jangkauan kebijakan luar negeri yang melewati batas kewilayahan suatu negara. Dengan demikian semua kebijakan pemerintah yang membawa dampak bagi aktor-aktor lain diluar batas  wilayahnya secara konseptual merupakan bagian dari pengertian kebijakan luar negeri.
Defenisi  yang diberikan oleh Kegley dan Wittkopf menekankan bahwa studi kebijakan luar negeri harus memperhatikan nilai-nilai yang mendasari perumusan tujuan suatu negara serta alat yang digunakannya untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Howard Lentner pengertian kebijakan luar negeri harus mencakup tiga elemen dasar dari setiap kebijakan yaitu: penentuan tujuan yang hendak dicapai, pengerahan sumberdaya dan pelaksanaan dari kebijakan yang terdiri dari rangkaian tindakan dengan secara aktual menggunakan sumberdaya atau pelaksanaan dari kebijakan yang terdiri dari rangkaian tindakan dengan secara aktual menggunakan sumber daya yang sudah ditetapkan.

Analisis Kebijakan Luar Negeri
Analisis kebijakan luar negeri melibatkan studi tentang bagaimana negara membuat kebijakan luar negeri. Seperti akan menganalisis proses pengambilan keputusan, FPA melibatkan studi dari kedua politik internasional dan domestik. FPA juga menarik pada studi tentang diplomasi , perang , organisasi antar pemerintah , dan sanksi ekonomi , masing-masing yang berarti di mana negara dapat menerapkan kebijakan luar negeri. Dalam akademisi, analisis kebijakan luar negeri paling sering diajarkan dalam disiplin kebijakan publik dalam ilmu politik atau studi politik , dan studi hubungan internasional . FPA dianggap juga sebagai sub-bidang studi hubungan internasional yang bertujuan untuk memahami proses-proses pengambilan keputusan di luar kebijakan luar negeri. Para ulama yang paling menonjol dalam bidang studi yang Snyder, Rosenau, dan Allison. 
Menurut foreignpolicyanalysis.org, "Sebagai bidang studi, analisis kebijakan luar negeri ditandai oleh aktor-spesifik fokus. Dalam istilah sederhana, ini adalah studi tentang proses, efek, menyebabkan, atau output dari kebijakan luar negeri pengambilan keputusan baik secara komparatif atau kasus khusus Argumen yang mendasari dan sering implisit berteori. bahwa manusia, yang bertindak sebagai sebuah kelompok atau dalam suatu kelompok, menyusun dan menyebabkan perubahan dalam politik internasional. " 
Tahapan dalam pengambilan keputusan Pembuatan kebijakan luar negeri melibatkan beberapa tahap:
·         Penilaian lingkungan politik internasional dan domestik - Kebijakan luar negeri dibuat dan diterapkan dalam konteks politik internasional dan domestik, yang harus dipahami oleh negara dalam rangka untuk menentukan pilihan kebijakan terbaik asing. Sebagai contoh, negara mungkin perlu menanggapi krisis internasional .
·         Tujuan pengaturan - Sebuah negara memiliki beberapa tujuan kebijakan luar negeri. Sebuah negara harus menentukan tujuan yang dipengaruhi oleh lingkungan politik internasional dan domestik pada waktu tertentu. Selain itu, tujuan kebijakan asing dapat konflik, yang akan membutuhkan negara untuk memprioritaskan.
·         Penentuan pilihan kebijakan - Sebuah negara kemudian harus menentukan apa pilihan kebijakan yang tersedia untuk memenuhi tujuan atau tujuan yang ditetapkan dalam terang lingkungan politik. Hal ini akan melibatkan penilaian kapasitas negara untuk menerapkan opsi kebijakan dan penilaian terhadap konsekuensi dari setiap pilihan kebijakan.
·         Keputusan resmi membuat tindakan - Sebuah keputusan kebijakan formal asing akan diambil pada beberapa tingkat dalam pemerintahan. Keputusan kebijakan luar negeri biasanya dibuat olehcabang eksekutif pemerintah. Aktor pemerintah umum atau lembaga yang membuat keputusan kebijakan luar negeri meliputi: kepala negara (seperti presiden ) atau kepala pemerintahan (sepertiperdana menteri ), lemari , atau menteri .
·         Pelaksanaan pilihan kebijakan yang dipilih - Setelah pilihan kebijakan luar negeri telah dipilih, dan keputusan resmi telah dibuat, maka kebijakan tersebut harus dilaksanakan. Kebijakan luar negeri ini paling sering diimplementasikan oleh lengan kebijakan spesialis luar negeri dari birokrasi negara, seperti Departemen Luar Negeri atau Departemen Luar Negeri . Departemen lain juga mungkin memiliki peran dalam melaksanakan kebijakan luar negeri, seperti departemen untuk: perdagangan , pertahanan , dan bantuan .


Konsep-konsep dasar yang terkait dengan kebijakan luar negeri
Konsep pertama untuk memahami keperluan analisis kebijakan luar negeri adalah kepentingan nasional. Secara common sense kebijakan luar negeri senantiasa diabdikan untuk kepentingan nasional tetapi kita tidak memperoleh informasi yang substansi dengan pernyataan seperti itu. Konsep kepentingan nasional merupakan salah satu maknanya sangat mengambang tergantung siapa yang mendefenisikannya.
            Karena itu para ahli studi kebijakan  luar negeri mecoba mendefenisikan konsep ini melaui pembuatan kriteria. Misalnya, Miroslav Nincic memperkenallkan tiga kriteria asumsi dasar yang harus dipenuhi dalam mendefinisikan kepentingan nasional. Pertama, kepentingan itu harus bersifat vital sehingga pencapaiannya menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat. Kedua, kepentingan tersebut harus berkaitan dengan lingkungan internasional. Ketiga, kepentingan nasional harus melampaui kepentingan yang bersifat partikularistik dari individu, kelompok, lembaga pemerintahan sehingga menjadi kepedulian masyarakat secara keseluruhan.

Demokratisasi dan Kebijakan Luar Negeri
           
            Ada dua unsur penting dari demokrasi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pembuatan kebijakan pemerintah memnuhi kriteria demokrasi. Pertama, pembuatan kebijakan tersebut harus dikendalikan oleh rakyat diwujudkan melaului pemilihan para wakil rakyat yang pada gilirannya berfungsi untuk mengawasi eksekutif dalam menjalankan pemerintahan.
            Kedua, pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah harus menjamin kedudukan politik yang sama bagi setiap warga negara untuk menjamin prinsip democratic cityzenship.  Selama pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto kebijakan luar negeri Indonesia sangat didominasi oleh pemerintahan baik menyangkut substansi maupun struktur kelembagaanya. Pembuatan kebijakan luar negeri mencerminkan ststist model yang sangat sentralistik dan kekuasaan eksekutif memonopoli proses pembuatan kebijakan luar negeri. Politik domestik tidak menjadi kendala dalam kebijakan luar negeri. Politik domestik tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan kebijakan luar negeri. 

Model Kebijakan Luar Negeri

·         Model Aktor Rasional

            Model aktor rasional didasarkan pada teori pilihan rasional. Model ini mengadopsi negara sebagai unit analisis utama, dan hubungan antar-negara (atau hubungan internasional) sebagai konteks untuk analisis. Negara dipandang sebagai aktor kesatuan monolitik, mampu membuat keputusan rasional berdasarkan peringkat preferensi dan memaksimalkan nilai. Menurut model aktor rasional, keputusan yang rasional proses pengambilan digunakan oleh negara. Proses ini meliputi:
a)      Tujuan pengaturan dan peringkat.
b)      Pertimbangan pilihan.
c)      Penilaian konsekuensi.
d)     Laba-maksimisasi.
Model aktor rasional telah menjadi sasaran kritik. Model ini cenderung mengabaikan berbagai variabel politik, yang meliputi Michael Clarke: ". Keputusan politik, non-politik keputusan, prosedur birokrasi, kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, dan kecelakaan belaka" [3]

 

·         Model Birokrasi Politik

Dalam model ini negara tidak terlihat sebagai aktor kesatuan monolitik. Sebaliknya itu adalah kumpulan birokrasi yang berbeda bersaing untuk meningkatkan pendanaan mereka dan ukuran. Hal-hal yang sering dipandang sebagai sebuah permainan zero sum di mana "menang" satu birokrasi 'atau meningkatkan tingkat pendanaan dipandang sebagai kerugian bagi birokrasi lain. Berikut keputusan dibuat oleh birokrasi bersaing terhadap satu sama lain dan menyarankan solusi untuk masalah yang akan melibatkan menggunakan sumber daya mereka sehingga untuk meningkatkan tingkat kepentingannya.

 

·         Model Proses Organisasi

Dalam model ini birokrasi yang berbeda memiliki prosedur yang berbeda operasi standar. Prosedur-prosedur ini dibuat untuk memungkinkan operasi sehari-hari yang akan dilaksanakan. Sering kali sebuah perintah atau keputusan akan harus bekerja di sekitar ini prosedur standar. Hal ini sering sangat sulit bagi birokrasi untuk melakukan sesuatu "keluar dari karakter" atau bertentangan dengan prosedur standar mereka.

 

·         Model-model lain

a)      Antar-cabang politik Model
b)      Membesarkan diri model-model ini salah satu pemimpin bertindak atas nama-Nya atau kepentingan dirinya.
c)      Dalam model-model ini proses politik pengambilan keputusan tubuh dipengaruhi oleh banyak aktor-aktor non-pemerintah seperti LSM atau media.


Nation-branding sebagai Upaya Peningkatan Posisi Internasional Indonesia
            Citra negara akan mempengaruhi hubungan dengan negara lain.  Hal ini dapat dilihat dalam sektor perdagangan, investasi dan pariwisata. Citra Negara juga dipengaruhi perilaku  penyelenggara negara dalam mengelola negara atau  penyelenggara negara dan warga negaranya ketika pergi ke  luar negeri, baik belajar, bekerja atau melakukan bisnis.  Citra sebuah negara bukan hanya merek sebuah produk  dari suatu negara, atau  membuat logo dan tagline lalu  didukung iklan yang mahal di berbagai media. Citra negara  tidaklah sesederhana itu, negara yang sudah mempunyai  citra yang baik di dunia  dibangun dari proses yang panjang. 
            Citra atau reputasi suatu negara mempengaruhi setiap hubungan dengan dunia luar. Contoh yang paling jelas dapat dilihat dalam sektor perdagangan, investasi dan pariwisata. Citra sebuah negara juga mempengaruhi bagaimana warga negara diperlakukan ketika mereka pergi ke luar negeri untuk belajar, bekerja atau melakukan bisnis. Keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan reputasi negara secara tidak langsung merupakan bentuk pelayanan yang baik bagi warga negaranya. Hal tersebut menjadi tugas setiap pemerintahan untuk mengembangkan citra negaranya di luar negeri. Di pasar global, citra negara digambarkan dari karakter masyarakat dan juga produk yang dihasilkannya. Citra sebuah negara bukanlah merek sebuah perusahaan, tidak sesederhana yang kita pahami yaitu: membuat logo dan  tagline lalu didukung iklan yang mahal di berbagai media. Citra negara tidaklah sesederhana itu, negara yang sudah mempunyai citra yang baik di dunia  dibangun dari iklan yang paling manjur yaitu iklan dari mulut ke mulut dan adanya tokoh kuat yang mampu membawa nama baik negara tersebut.
Di negara-negara Asia,  branding biasanya menggunakan kata  sifat tunggal di depan nama negara tersebut.  Tapi secara umum, branding seperti ini memiliki pengaruh yang kecil pada reputasi suatu negara. Kebanyakan kampanye seperti itu berusaha menonjolkan citra positif suatu negara secara umum sementara seringkali sisi lain dilupakan, sehingga iklan itu hanya efektif menyentuh keingintahuan orang lain yang belum pernah menjejakkan kakinya di negara yang sedang beriklan. Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perdagangan sejak 3 tahun yang lalu mulai membangun kesadaran (awareness) masyarakat Indonesia dan dunia mengenai citra produk Indonesia sebagai upaya membangun nation branding. Dengan tagline “remarkable Indonesia”, Kementerian Perdagangan melakukan berbagai upaya nyata untuk membangun citra positif Indonesia.
Awareness tersebut mulai dibangun di dalam negeri dengan program Aku Cinta Indonesia. Upaya untuk membangun kecintaan dan kebanggaan akan produksi dalam negeri ini berdasarkan fakta bahwa sebagian masyarakat Indonesia sendiri masih menganggap kualitas produk dalam negeri masih rendah. Disamping itu, fanatisme terhadap merek luar negeri juga membuat sebagian masyarakat Indonesia lebih memilih produk merek luar negeri dari pada produk merek dalam negeri. Program ini merupakan gagasan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri nasional dan UMKM. Program ACI ini mendorong pertumbuhan produk industri seperti Batik, Sepatu, Kuliner, dan industri kreatif lainnya. Kenyataannya, produk merek Indonesia sudah  banyak mendapat pengakuan dari dunia  Internasional sebagai produk yang berkualitas.
Perlu dorongan terhadap kesadaran dan kebanggaan rakyat Indonesia terhadap produk dalam negeri akan membangkitkan harga dan rasa percaya diri sebagai bangsa yang secara positif akan membawa perubahan terhadap perilaku konsumen dalam negeri. Kecintaan akan produk dalam negeri akan membawa multiplier efek yang besar bagi perekonomian dalamnegeri, semakin bergairahnya usaha dalam negeri baik manufaktur maupun UMKM, berdampak kepada penyerapan tenaga kerja yang lebih besar.  Dengan penduduk + 230 juta, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial,  maka program ACI sudah seharusnya mendapatkan dukungan semua pihak, agar pasar Indonesia tidak dipenuhi oleh produk-produk impor.

III. PENUTUP
Simpulan
           
Dari pembahasan tersebut telah diuraikan konsep tentang kebijakan luar negeri. Konteks umum dari perumusan dan pelaksanaan kebijakan luar negeri dewasa ini adalah fenomena globalisasi dan demokratisasi. Kedua fenomena tersebut telah membawa dampak yang luas terhadap kebijakan luar negeri setiap negara. Globailisasi menciptakan peluang dan kendala bagi setiap negara kemampuannya untuk mencapai tujuannya dilingkungan eksternal sangat ditentukan oleh kapabilitas nasional.  



Daftar Pustaka

Jemadu, Aleksius. Politik Global dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2008. ISBN: 979-978-756-382-0
M. Clarke. 'Sistem Kebijakan Luar Negeri: Sebuah Kerangka untuk Analisis', dalam M. Clarke dan B. White (eds) Memahami Kebijakan Luar Negeri: Kebijakan Pendekatan Sistem Asing. Cheltenham: Edward Elgar 1989.
Jean A. Garrison. Analisis Kebijakan Luar Negeri pada 20/20: Simposium. ‘’Studi Internasional Tinjauan 5, 2003. hlm 155-202





Upaya Diplomasi Amerika Serikat dengan Korea Utara dalam menghadapi krisis nuklir Korea Utara


A.   Latar Belakang
Keamanan dan perdamaian  sangat erat hubungannya. Keamanan sebuah Negara sangat diperlukan. dalam Hubungan Internasional, ketika keamanan tersebut berguna untuk memastikan keberlangsugan hidup suatu Negara dalam sistem internasional. Kebanyakan  negara- negara yang tidak mampu menjamin keselamatan negara mereka sendiri dengan kekurangan kekuatan militer mereka, dengan perimbangan kekuasaanlah mereka merasa aman dalam hubungan internasional.[1]

Sehingga program nuklir Korea utara menjadi isu utama keamanan dalam hubungan internasional. Dengan begitulah Korea Utara mengembangkan senjata nuklir, dengan alasan untuk menjaga stabilitas keamanan rejim Korea Utara dan juga menganggap Amerika sebagai musuh besar mereka yang dapat mengancam mereka.
           
            Amerika pun mengganggap Korea Utara sebagai Negara pendukung teroris, dan Washington mengembargo ekonomi pyonyang. Dengan adanya ketakutan Korea sebagai sasaran gempuran Amerika, Korea Utara bersikeras dalam pengembangan senjata nuklir, dengan adanya program nuklir lah Amerika tidak dapat memprovokasi militer terhadap Korea Utara. Keamanan Korea Utara dengan adanya senjata nuklir dapat meninggkatkan motivasi Amerika untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Utara.

            Terdapatnya senjata nuklir di Korea utara, membuat membawa Amerika goyah dan lebih menuju ke arah meja negosisasi dan juga sebagai alat menjamin keamanan negaranya. Dengan adanya  upaya diplomasi tersebut, Korea Utara diuntungkan dalam bidang ekonomi seperti bantuan pangan. Korea Utara dahulu pada tahun 1990-an sangat bergantung pada bantuan pangan internasional dan sebagian besar penduduk hidup dari jatah makanan tersebut. Bencana kelaparan  terjadi di Korea Utara yang membuat jutaan rakyat nya meninggal dunia. Para analis menyatakan bahwa Korea Utara saat ini menghadapi kekurangan padi-padian 700.000 ton dan tidak dapat memberi makanana untuk keberlangsungan hidup rakyat-rakyatnya.[2]
            Setelah melalui perdebatan yang panjang, kesepakatan datang menyusul pembicaraan antara para diplomat Amerika dan Korut di Beijing, China. Selain membawa ketenangan dalam suasana konflik ketegangan nuklir di Korea, moratorium uji coba nuklir itu juga diharapkan akan mengawali kembali perundingan enam negara (Amerika Serikat, Rusia, China, Jepang, Korea Utara, dan Korea Selatan) yang sempat terkendala. Sebab, semasa Kim Jong-il, perundingan enam negara untuk mengurai sengketa nuklir itu berulang kali terlempar ke pojok kebuntuan.
Kemungkinkan kesepakatan itu dilanjutkannya kembali pada perundingan enam negara mengenai krisis nuklir Korea Utara yang sudah lama terhenti. Moratorium nuklir itu juga merupakan langkah yang baik dengan menuju denuklirisasi Semenanjung Korea secara damai. Disisi lain, upaya yang dilakukan Pyongyang yang mengutamakan pada persoalan krisis pangan bagi warganya merupakan proses politik yang harus diprioritaskan oleh dunia internasional dengan cepat. .
Dewasa ini, Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Victoria Nuland mengatakan Pyongyang sepakat melakuan moratorium terkait program nuklir, Ia menambahkan Korea Utara akan mengizinkan pengawas nuklir PBB memeriksa reaktor nuklir di Yongbyon guna memastikan reaktor memenuhi standar yang ditetapkan  dengan imbalan bantuan pangan seberat 240 ribu ton dari Amerika Serikat , dan bisa bertambah lagi sesuai kebutuhan Korea Utara.[3]

            Dengan begitu Amerika tidak lagi merasa terancam dengan adanya program nuklir Korea Utara yang dapat menganggu stabilitas keamanannnya. Apabila senjata nuklir itu  jatuh ke tangan teroris , maka serangan mereka itu akan menjadi ancaman keamanan amat serius. Perolehaan senjata nuklir oleh Korea Utara dimana Amerika telah menamakannya sebagai negara pendukung teror, bisa dianggap Wahington sebagai ancaman keamanan serius . 

B.   Tinjauan Teoritis
Keamanan regional suatu Negara bercerita mengenai keberlangsungan hidup suatu Negara. Dengan ini Korea Utara membeli atau memproduksi senjata tambahan untuk meningkatkan kekuatan militernya, yaitu dengan program nuklirnya. Hal itu disebabkan oleh adanya suatu kelaziman bahwa negara lawan selalu memiliki kecenderungan untuk mengambil asumsi terburuk yakni negaratersebut meningkatkan kemampuan pertahanannya untuk tujuan menyerang (offensif realisme ). Dan menyebabkan Security dillema umumnya bekerja pada suatu kondisi yaitu ketika kebijakan keamanan suatu negara untuk meningkatkan kekuatan pertahanannya yang murni ditujukanuntuk self defense seringkali ditanggapi oleh negara lawan sebagai tujuan yang ofensif. Untuk menganalisa tentang fenomena nuklir Korea Utara dan dampaknya terhadap stabilitas keamanan tulisan ini menggunakan teori keamanan regional dan Security Dilemma.

Bagi kaum realis, dalam hubungan internasional, keamanan terkait dengan Negara dan Negara tersebut lebih akan aman pada tingkatan ketika Negara tersebut  bias memastikan keberlangsungan hidupnya dalam system internasional. Keamanan regional merupakan keadaan yang sangat penting untuk diciptakan mengingat posisinya dalam dua hal. Pertama, sebagai elemen pembentuk keamanan internasional ataupun konflik internasional.[4]

Dengan adanya  saling berhubungan antar region tersebut maka negara-negara atau aktor lain di luar region sehingga interaksi tersebut menimbulkan potensi konflik. Oleh sebab itu, keamanan regional merupakan hal pertama yang perlu diupayakan demi terciptanya stabilitas internasional. Kedua, keamanan regional sangat berhubungan dan mempengaruhi keamanan nasional negara yang terletak di dalam region yang bersangkutan.[5] Region atau kawasan diartikan sebagai sekumpulan negara yang memiliki kedekatangeografis karena berada dalam satu wilayah tertentu.[6]

Walaupun demikian, kedekatan geografis saja tidak cukup untuk menyatukan negara dalam satu kawasan. Hettne danSoderbaun mengemukakan bahwa kedekatan geografis tersebut perlu didukung adanya kesamaan budaya, keterikatan sosial dan sejarah yang sama.[7] Dengan demikian, syarat terbentuknya satu kawasan dapat terpenuhi secara geografis dan struktural. Dengan logikaini, maka seharusnya semua kawasan di dunia dapat menjadi sekumpulan negara yang mendeklarasikan diri mereka sebagai satu kawasan yang sama. Namun pada kenyataannya,tidak semua kawasan memiliki intensitas interaksi dan kemajuan yang sama antara satu kawasan dengan yang lainnya.

Perspektif realis memandang bahwa masalah keamanan regional tidak dapat disatukan meskipun mereka memiliki kepentingan yang sama. Hal ini membuat membuat kerjasamadiantara negara-negara dalam satu regional sulit untuk dijalankan karena tidak adanya salingkepercayaan antar negara dalam kawasan. Perspektifr realis meyakini bahwa negara tidak  boleh bergantung pada negara lain, sehingga self-help´ merupakan menunjang stabilitas keamanan suatu negarai .Jika memandang dengan perspektif ini, maka integrasi kawasan tidak akan pernah terwujud. Bahkan ide mengenai kerjasama kawasan dan pemeliharaan keamanan regional secara bersam-sama merupakan hal yang tidak masuk akal.

            Selanjutnya para pembuat kebijakan menurut kaum realis, harus mengusahakan kekuasaan bagi Negara mereka. Disisi lain, hal tersebut mengundang adanya konflik dan menimbulkan perang, mereka menganggap dengan adanya institusi-institusi dapat tertarik menjalin kerjasama, itu adalah hal yang bodoh dan berpotensi gagal. Setelah memusatkan perhatian pada keamanan dan konflik, kaum realis menganggap kerjasama menjadi focus kedua. Kerjasama internasional itu penting apabila hanya ketika kerjasma tersebut menguntungkan Negara-negara yang terlibat, seperti halnya antara Korea Utara dan Amerika Serikat yang saling menguntungkan satu sama lainnya.
            Penjelasan di atas lebih menenkankan mengapa Amerika ingin mencegah program nuklir Korea Utara. Dengan adanya munculnya kesepakatan bantuan makanan atau pangan dari kedua Negara tersebut, Nuland berpendapat bahwa Amerika Serikat masih sangat prihatin atas tindakan Korea Utara dalam berbagai bidang, namun pengumuman hari ini menunjukkan bahwa ada kemajuan penting dalam menangani masalah-masalah ini, Ia mengatakan Amerika Serikat memastikan bahwa Washington tidak memiliki itikad buruk terhadap Korea Utara dan bahwa negara itu "siap untuk mengambil langkah meningkatkan hubungan bilateral dengan semangat saling menghargai dan persamaan."[8]

           

DAFTAR PUSTAKA
Steans, Jill dan Llyod Pettiford. 2009. Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema. Yogyakarta: Pustaka Pelajar


[1] Jill Steans dan Llyod Pettiford. 2009. Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

[3] Diaksesdari:http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/02/120229_nkoreanuclear.shtml. Korea Utara sepakat moratorium nuklir. Pada tanggal  19 Maret 2012

[4] Kriesberg,Louise. Regional Conflicts in the Post-Cold War Era : Causes, Dynamics, and Modes of Resolution.´ 1994. p.155.

[5] Buzan, Barry.People, States, and Fear: An Agenda for International Security Studies in Post-Cold war era. London :Pinter. P187

[6] Snyder, Craig A. Contemporary Security and Strategy´ . Palgrave : Macmillan. 2008.p228.

[7] Hettne,B. and Soderbaun. Theorizing the R ise of R egionnes´. London : Routledge. 2002. p.39


[8] Diakses dari:http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/02/120229_nkoreanuclear.shtml. Korea Utara sepakat moratorium nuklir. Pada tanggal  19 Maret 2012