Selasa, 14 Januari 2014

Kapan Sebuah Negara Bertindak Liberalisme?


Pendahuluan

Kerjasama antar negara merupakan cara yag lebih efektif daripada melakukan perang atau konflik. Kebanyakan perang dilakukan oleh negara untuk mencapai tujuan kerjasama. Ini yang membuat kerjasama lebih damai untuk mencapai kemakmuran negara. Perdamaian dapat dicapai dengan kerjasama antar negara sehingga konflik kepentingan dapat dihindari. Kerjasama menguntungkan bagi diri atau Negara-negara lain. Konflik sekarang ini, tidak lah lagi menjadi proses utama dalam hubungan internasional. Sebagaimana semakin meningkatnya kerjasama dalam mengejar kepentingan-kepentingan bersama merupakan ciri utama dari politik dunia.
Liberalisme sebagai salah satu perspektif utama dalam studi Hubungan Internasional berkembang dengan pesat. Liberalisme memandang manusia sebagai makhluk yang rasional dan cenderung mengadakan kerjasama untuk mencapai kepentingannya. Sebagaimana manusia, negara pun memiliki sikap rasional dan kecenderungan bekerjasama dengan yang lain. Liberalisme memandang manusia sebagai makhluk yang rasional dan cenderung mengadakan kerjasama untuk mencapai kepentingannya. Sebagaimana manusia, negara pun memiliki sikap rasional dan kecenderungan bekerjasama dengan yang lain.
Agenda utama dari liberalisme adalah perdamaian dan kerjasama baik antara aktor negara maupun aktor bukan negara. Bertentangan dengan realisme, liberalisme menganggap bahwa argumentasi serta rasionalitas dari aktor memiliki kekuatan lebih besar daripada ketakutan, kecurigaan dan keinginan untuk mendapat kekuatan sehingga kerjasama menjadi jalan yang ditempuh guna mencapai perdamaian. Jika terjadi masalah dalam stabilitas internasional, cara yang paling efektif menurut liberalis adalah dengan menyelenggarakan kerjasama berdasarkan keuntungan bersama. Menurut liberalisme, kerjasama akan mengurangi kecenderungan konflik dan kekerasan antar negara. Dengan begitu negara akan bertindak liberlisme, demi memujudkan kesejahteraannya.
Dalam mewujudkan kerjasama yang lebih baik maka dibuatlah lembaga atau organisasi yang di sepakati bersama. ASEAN merupakan organisasi kerjasama dalam cakupan wilayah antar Asia Tenggara. ASEAN ini pelopori oleh lima Negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Filiphina. Organisasi ini meliputi bidang ekonomi, social, budaya dan lain-lain.  
Semakin berkembangnya kerjasama ini maka muncul lah ide mengenai pembentukan ACFTA(Asean China free trade area) yang lebih luas cakupannya.Dari segi hubungan internasional menurut kaum liberalis bahwa perang hanyalah sebagian kecil dari realitas yang ada. Kaum liberalis berharap agar hubungan internasional dipahami secara menyeluruh dan tidak melupakan bahwa kerjasama antar negara merupakan salah satu hal yang utama. Menurutnya, perdamaian dapat dicapai dengan kerjasama antar negara sehingga konflik kepentingan dapat dihindari.
Pada dasarnya ACFTA merupakan kesepakatan kerjasama yang dijalin antara negara-negara anggota ASEAN dengan negara Cina. Dalam rangka kerjasama ini, hambatan-hambatan tarif dan non-tarif dihilangkan atau dikurangi dalam membuat perdagangan bebas dalam kawasan regional ASEAN dan China.Kerjasama ini mewujudkan kawasan perdagangan bebas dan meningkatkan kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para anggota yang tergabung dalam ACFTA, yaitu China dan Negara-negara ASEAN. Ketentuan dan tujuan dari pembentukan ACFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dan Cina yaitu menjadikan kawasan ASEAN dan Cina sebagai basis produksi pasar dunia untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar  anggota ASEAN dengan Cina.
Tidak hanya itu, negara-negara yang telah menyetujuinya juga akan meningkatkan akses pasar jasa, peraturan dan ketentuan investasi serta meningkatkan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para Pihak ACFTA. Di dala kerjasama ini, kedua pihak sepakat akan melakukan kerjasama yang lebih intensif di beberapa bidang seperti pertanian, teknologi informasi, pengembangan SDM, investasi, pengembangan Sungai Mekong, perbankan, keuangan, transportasi, industri, telekomunikasi, pertambangan, energi, perikanan, kehutanan, produk-produk hutan dan sebagainya. Kerjasama ekonomi ini dilakukan untuk mencapai tujuan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan China.
Kerjasama ACFTA ini akan berdampak baik bagi perekonomian Asia Tenggara, yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat. Dengan adanya dibentuk ACFTA antara ASEAN dengan China, membuat China dapat bebas mengirimkan barang-barangnya ke Negara-negara ASEAN, salah satunya ialah Indonesia. Indonesia sendiri menyetujui adanya ACFTA. China merupakan Negara besar yang memiliki pusat dalam arus pasar global, dengan itu Indonesia dapat memperoleh keuntungan dari kerjasama ACFTA tesebut. Indonesia mempunyai peluang yang baik untuk meningkatkan perekonomiannya.
Pembahasan
Mengenai kerjasama ACFTA ini kaum liberalis memandang bahwa organisasi internasional memiliki peranan dalam menciptakan perdamaian dan keamanan dunia. Demi menjaga keamanan kolektif negara rela membagi kedaulatannya untuk diatur oleh organisasi dan rezim internasional yang telah mereka setujui. Kaum liberalis menekankan mengenai aktor non-negara yang memiliki peranan penting pengaruh besar dalam hubungan internasional. Bukan itu saja, adanya sistem anarki menurut kaum liberal justru semakin mempriotaskan dilaksanakannya kerjasama antar aktor demi membangun perdamaian bersama. Menurut Weber, Liberalis percaya bahwa komunitas internasional dapat menjadi sebuah alternatif bagi pemerintahan dunia dan anarki internasional.
Konsep yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan konsep Interdepedensi . Interdependensi merupakan konsep yang dekat dengan parspektif liberalisme. Konsep interdepedensi menyatakan bahwa negara bukan aktor independen secara keseluruhan, melainkan negara bergantung satu sama lainnya. Tidak ada satu negara pun yang secara keseluruhan dapat memenuhi sendiri kebutuhannya, masing-masing bergantung pada sumberdaya dan produk negara lain. Karena itu kebijakan yang dikluarkan suatu negara akan memberikan akibat lebih pada negara lainnya. Interdependensi apabila dilihat secara analisis dapat diartikan sebagai kondisi dimana aktor-aktor atau kejadian-kejadian di dalam bagian yang berbeda dari sebuah sistem mempengaruhi satu sama lainnya. Dengankata lain, interdependensi dapat berarti ketergantungan yang saling menguntungkan.
Negara-negara di dunia tidak bisa menutup diri mereka secara keseluruhan karena Negara tersebut tidak bisa hidup sendiri dan membuat kebijakan menutup diri tersebut memakan biaya yang cukup besar. Kebijakan interdependensi ekonomi selalu melibatkan nilai dan harga. Dalam interdependensi ekonomi negara memiliki kepentingan untuk memaksimalkan keuntungan sekaligus memelihara hubungan dengan negara lain.
ACFTA merupakan pemikiran dari konsep interdependensi antar negara, khususnya negara-negara anggota ASEAN dan China. Dengan begitu muncul lah interdepedensi ekonomi, dimana tiap-tiap Negara mempunyai keperluan kebutuhan masing-masing yang saling membantu dari kekurangan dan kelebihan negaranya. Keberhasilan suatu negara dalam interdependensi sangat ditentukan oleh kekuatan dan kemampuan tawar menawar serta rezim internasional. Interdepedensi bisa meningkatkan kerjasama di antara negara bangsa.
Simpulan
Dapat disimpulkan dari pembahasan diatas bahwa dalam liberalisasi, negara-negara melakukan kerjasama untuk memenuhi kebutuhan satu sama yang lainnya. Terlihat dalam kondisi yang masih membutuhkan negara lainnya untuk membutuhkan negara lainnya untuk melengkapi kebutuhan kebutuhan dalam negerinya. Tidak ada satu negara pun yang secara keseluruhan dapat memenuhi sendiri kebutuhannya, masing-masing bergantung pada sumberdaya dan produk negara lain. Karena itu kebijakan yang dikluarkan suatu negara akan memberikan akibat lebih pada negara lainnya  Dengan begitu sebuah negara akan bertindak liberalisme. Kaum liberalisme percaya bahwa kesempatan bekerjasama, dan menyatakan semua negara bisa meraih tujuan-tujuan mereka jika mereka benar-benar mengesampingkan kepentingan diri mereka sendiri.





Daftar Pustaka
Burchill, Scott dan Andrew Linklater. 2005. Teori-teori Hubungan Internasional. Bandung: Nusa Media.
Jackson, Robert and George Sorensen. 2005. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Pustaka Pelajar.
Steans, Jill dan Llyod Pettiford. 2009. Hubungan Internasional: Perspektif dan Tema. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar